Serang – Kebiasaan masyarakat Indonesia yang baru melaporkan surat pemberitahuan pajak tahunan di beberapa hari terakhir terus berulang. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pelayanan pemberitahuan SPT pada hari-hari terakhir membludak. Ramaianya pelapor membuat kursi yang disediakan tidak cukup sehingga harus ditambah dan sebagian lainnya tetap berdiri sambil mengantri panjang.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Serang, Afga Sidik, memang ada kenaikan yang signifikan pelapor yang datang dalam dua hari terakhir.
“Saya prediksi adanya jumlah kenaikan pelaporan. Sehingga tak heran, banyaknya pelapor yang datang membuat para petugas di sini kerepotan,” katanya, kemarin.
Afga mengakui pihaknya kekurangan tenaga, tempat, dan kurangnya kenyamanan pelayanan.
Sementara itu, sejumlah wajib pajak yang datang mengaku memang harus menunggu antrian.
“Ya tidak apa-apa mengantri begini, karena memang wajib membuat laporan SPT,” kata Lusi, wajib pajak.
antusiasnya wajib pajak untuk melapor pada beberapa hari terakhir batas waktu pelaporan membuat pihak kantor pajak untuk membuka pelayanan hingga pukul 7 malam. Afga berharap dengan maksimalnya pelayanan yang diberikan bisa meningkatkan jumlah wajib pajak yang melapor tahun ini. (Henny)