Kewenangan Investasi ke Provinsi Jamin Keamanan Tenaga Kerja

SerangTingkat keamanan tenaga kerja baik dari segi upah maupun kesejahteraan lainnya semakin membaik, seiring dilimpahkannya kewenangan berinvestasi dari kabupaten kota ke provinsi. Hal ini sesuai dari refleksi penjabaran undang-undang nomor 23 tahun 2014.

“Kami mendukung semua investasi yang ada di kabupaten dan kota di seluruh Banten, baik investasi dalam negeri maupun luar negeri,” kata Gubernur Banten Rano Karno, saat mengunjungi salah satu pabrik mainan dan boneka terbesar di Indonesia, di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, kemarin (18/3/2016)

Sementara Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten Babar Suharto, mengaku investasi perusahaan ini harus tetap dijaga.

“Kontraknya harus tetap terjaga, meskipun perizinan perusahaan yang merupakan PMA berada di pusat,” ujarnya.

PT Lung Cheong Brother telah berinvestasi di Banten sejak tahun 1993 mempekerjakan sekitar 4 ribuan karyawan. Selain perusahaan mainan dan boneka ini, masih ada sejumlah perusahaan PMA lainnya di Provinsi Banten yang mempekerjakan ribuan buruh. Karena itu, baik Gubernur Banten maupun kepala BKPMPT mengaku  pihaknya selain memperhatikan investasi yang ada, tentu saja memperhatikan kesejahteraan para buruh perusahaanperusahaan ini. (Henny)