Serang- Kasus pembunuhan keji terhadap Ade dan Deni Ardiansah, sopir dan kernet truk kimia yang tewas dibunuh dengan wajah terlilit lakban kini memasuki tahap pembuktian.
Wadir Reskrimsus Polda Banten, AKBP Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 6 tersangka sementara 2 lainnya masih buron.
“Kami mengamankan 6 tersangka, 2 lainnya masih buron. Salah satunya Edi yang berhasil membawa kabur uang Rp 50 juta hasil penjualan bahan kimia,” ujarnya.
Menurut Wadir, semua bahan kimia seharga Rp 500 juta dijual para tersangka seharga Rp 150 juta.
Dalam 23 adegan rekonstruksi yang berlangsung di belakang Mapolda Banten, terungkap sejumlah kekejian yang dilakukan tersangka, saat membunuh kedua korban.
Kasubdit Dua, Kompol Agus Nugraha mengungkapkan, tersangka melilitkan lakban hampir sepanjang lima meter. “Seluruh bagian kepala dan wajah kedua korban dibungkus lakban sepanjang lima meter,” ungkapnya, Rabu (13/1/2016).
Agar tidak berontak, lanjutnya, mereka juga melakban dan mengikat tangan dan kaki sopir dan kernet dengan tali plastik. Bukan hanya itu, agar korban benar-benar tewas, tersangka yang bernama Nasrudin ini bahkan melilitkan tali sepatu di leher korban dan menariknya dengan kuat.
“Setelah tewas, mereka membuang jenazah Ade ke semak belukar di pinggir jalan Kerawang, dan membuang jenazah deni ke semak belukar di dekat Cidanau, Taktakan, setelah sebelumnya menyekap dan membunuhnya di Toilet sebuah Hotel di dekat Mapolsek Pulo Merak,” jelas Kompol Agus.
Tewasnya sopir dan kernet truk ini sempat menjadi misterius, hingga dua hari kemudian jenazah Deni ditemukan petani yang melintas. Sementara jenazah Ade baru ditemukan dua bulan kemudian dengan kondisi hampir menjadi tengkorak, setelah keluarga korban sempat salah memakamkan jenazah pria tak beridentitas yang mereka kira Ade. Sementara enam dari 8 tersangka akhirnya berhasil tertangkap setelah Kasubdit Dua Kompol Agus Nugraha dan anggotanya berhasil mengungkap kasus perampokan ini. (Hen)