Gubernur Banten Didesak Laksanakan Putusan MA
Jakarta – Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mendesak Gubernur Banten segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan menerbitkan surat keputusan baru terkait dengan penetapan upah minimum tahun 2017. “Hukum harus ditegakkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada hukum,” kata Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Aspek Indonesia Provinsi Banten Dicky Umaran dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (7/11/2018). Aspek Indonesia bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bertekad mengawal seluruh…
Read More