5 Proyek Strategis Nasional di Banten Terkendala Lahan

Serang – Sebanyak 5 pembangunan tol yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten terkendala proses pembebasan lahan. Tidak hanya tol, pembangunan 2 waduk yaitu Karian dan Sindangheula di daerah ini juga menemui kendala dalam proses pembebasan tanah.

Pertama, proyek Tol Cinere-Serpong sejauh 10,14 km sejauh ini baru menyelesaikan pembebasan tanah sebanyak 88,4%. Sisanya, tanah yang belum bebas terbentur tanah milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan seperti fasilitas umum, fasilitas sosial, dan lapangan bola. Padahal, proyek strategis ini ditargetkan operasi pada Juni 2019.

Kedua, Tol Kunciran-Serpong sejauh 11,14 km, meski progresnya mencapai 97,4% dan hampir rampung, tapi pembangunan tol ini terkendala dengan proses konsinyasi atas warga bernama Komang dan saat ini ada di Mahkamah Agung.

“Ada beberapa kendala memang di proses pembebasan tanah di proyek strategis nasional,” kata Sri Sadono Kasubdit Pengadaan Tanah Direktorat Bina Marga saat rapat koordinasi progres proyek PSN di Banten bersama gubernur di Pendopo Lama, Kota Serang, Banten, Selasa (6/11/2018).

Ketiga, tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran juga dinilai mengalami kendala khususnya karena tumpang tindih kepemilikan sehingga Bina Marga harus melakukan pengukuran ulang. Sejauh ini, baru 51,48% lahan yang baru dibebaskan.

Kemudian, tol Serpong-Balaraja juga menemui kendala di proses pembebasan tanah. Apalagi, tol sejauh 30 km ini ternyata melewati pabrik dan lapangan golf sehingga harus diubah rute awalnya.

“Dari 30 kilo(meter), baru 10 kilo(meter). Badan usaha di seksi 2 dan 3 ada perubahan (rute) karena ada pabrik, lapangan golf yang mungkin akan kita hindari,” ujarnya.

Terakhir, pembangunan tol Serang-Panimbang juga terkendala hal yang sama. Karena dibuat tiga fase, yaitu Serang, Lebak dan Pandeglang, dua daerah terakhir menurutnya paling kecil progres pembebasan lahannya. Padahal, target tol ini ditarget beroperasi pada 2019.

Khusus untuk fase ketiga yaitu di Pandeglang, pembebasan lahan untuk tol ini menemui kendala di Kecamatan Panimbang seluas 100 hektar. Tanah tersebut, menurutnya tumpang tindih antara TNI dan warga. TNI mengklaim bahwa tanah tersebut masih menjadi aset untuk pembangunan komplek prajurit berdasarkan surat gubernur pada tahun 1970.

“Warga sebagian besar punya sertifikat, TNI mengklaim belum dihapus sebagai aset. Kondisi seperti ini mungkin ada dianggap double kepemilikan,” ujarnya.

Sementara, Gubernur Banten yang hadir dalam rakor tersebut meminta setiap satuan kerja proyek strategis nasional di daerah koordinasi dengan kepala daerah setempat.

“Makanya segera identifikasi, lakukan koordinasi. Setelah pertemuan ini kita lakukan monitoring,” paparnya.

Dua proyek yaitu Sindangheula dan Karian, meski terkendala pembebasan lahan karena kuburan keramat, Wahidin mengatakan dua waduk tersebut bisa diresmikan pada 2019. Ke depan, ia menegaskan setiap progres pembangunan akan dilaporkan juga kepada Presiden Jokowi. (red/dtk)