- Sambut HPN 2026, PWI dan Polri Kolaborasi Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta
- Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
- Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Pembina Apel Apresiasi Prestasi PPID Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik
- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
Direskrimum Polda Lampung Ungkap Jaringan Jual Beli Senpi Ilegal di Lamteng
LAMPUNG, beritaindonesianet – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus jaringan jual beli senpi ilegal berjenis rakitan revolver di Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Pada Kamis (23/9/2021). Dirreskrimum Polda Lampung, AKBP Reynold Hutagalung menjelaskan hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni Rikabdi (22) warga Desa Mataram Udik, Kec.Mataram, Kab.Lampung Tengah, Muhammad Abidin ( 32) warga Bandarrejo Kec.Natar, Kab.Lampung Selatan, Munawir Sajali (21) warga Dusun 1 Bumiratu, Kec.Bumiratu Nuban, Kab.Lampung…
Read More









