- Bupati Ratu Zakiyah Lepas 19 Siswa Asal Kabupaten Serang Berangkat ke Sekolah Rakyat Tangsel
- Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Serang Paparkan 16 Program Prioritas
- Gubernur Banten: Kuliah Bangun Karakter, Cakap Bekerja dan Persiapkan Masa Depan
- Hadiri HIMAS 2025, Gubernur Banten Andra Soni : Masyarakat Adat Jaga Nilai Budaya dan Kearifan Lokal
- Keren... Provinsi Banten Raih Predikat Provinsi Layak Anak Kelima Kali
Diduga Edarkan Obat-obatan Terlarang, 2 Pemuda Diringkus Ditresnarkoba Polda Banten
TANGERANG, beritaindonesianet- Dua Pemuda AR dan RA yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang jenis Tramadol HCI dan Heximer berhasil diamankan Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda banten, Selasa 08 Oktober 2019, sekira pukul 16.00 WIB. Kapolda Banten, Irjend Pol Drs. Tomsi Tohir, Msi Melalui Diresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo lS.IK., M.H membenarkan perihal penangkapan terhadap terduga tersangka dengan inisial AR dan RA yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang di wilayah Kec. Mauk Kabupaten Tangerang. “Keduanya diamankan…
Read More