- Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
- Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Pembina Apel Apresiasi Prestasi PPID Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik
- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
- Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkot Tangerang Pastikan Stok Bantuan Logistik Bencana Aman
Israel Sahkan UU Kontroversial Penetapan Negara Yahudi
Internasional – Parlemen Israel, Knesset, mengesahkan undang-undang penetapan negara Yahudi, Kamis (19/7/2018) pagi. Penetapan aturan itu dikhawatirkan sejumlah pihak semakin mengarah pada diskriminasi bagi bangsa Arab di Israel. Undang-undang ini menjadi bagian dari dasar hukum negara yang berfungsi sebagai konstitusi de facto. “Ini adalah momen menentukan dalam sejarah negara Israel, dimana bahasa, lagu kebangsaan, dan bendera kita dituliskan di dalam konstitusi,” kata Perdana Menteri Benjamin Netanyahu di gedung parlemen. UU itu disahkan dengan dukungan suara…
Read More






