Israel Sahkan UU Kontroversial Penetapan Negara Yahudi
Internasional – Parlemen Israel, Knesset, mengesahkan undang-undang penetapan negara Yahudi, Kamis (19/7/2018) pagi. Penetapan aturan itu dikhawatirkan sejumlah pihak semakin mengarah pada diskriminasi bagi bangsa Arab di Israel. Undang-undang ini menjadi bagian dari dasar hukum negara yang berfungsi sebagai konstitusi de facto. “Ini adalah momen menentukan dalam sejarah negara Israel, dimana bahasa, lagu kebangsaan, dan bendera kita dituliskan di dalam konstitusi,” kata Perdana Menteri Benjamin Netanyahu di gedung parlemen. UU itu disahkan dengan dukungan suara…
Read More