- Danrem 064/MY Tekankan Disiplin dan Etika Prajurit Saat Kunker ke Kodim 0602/Serang.
- Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
- Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis kepada Gubernur Banten
- Mostbet Canlı Kazino'da Dream Catcher Oyununda Qazanmaq Üçün Strategiyalar
- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang Dorong Ekonomi Berkelanjutan Menuju 2026
Pemberian Remisi Bagi Koruptor Bisa Munculkan Niat-niat Korupsi Baru
BeritaIndonesianet.com Pemberian Remisi Bagi Koruptor Bisa Munculkan Niat-niat Korupsi Baru Sidang tuntutan kasus korupsi Brigjen Didik Purnomo, Senin (16/3/2015) Jakarta – Berkembang wacana Menkum HAM Yasonna Laoly akan merevisi PP 99 tahun 2012 di mana nantinya koruptor juga bisa mendapatkan remisi. Menurutnya semua napi punya hak yang sama untuk mendapat remisi dan pembebasan bersyarat. Menurut mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Kamilov Sagala, jika itu dilakukan, maka bisa memancing niat orang untuk melakukan korupsi. Pemberian remisi akan…
Read More