DPT Kota Cilegon 291.014

 

CILEGON, beritaindonesianet-Komisi pemilihan umum Kota Cilegon, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan atau DPTHP tahap 3 yang digelar di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa petang (2/4). Rapat terbuka tersebut juga dihadiri perwakilan KPU provinsi Banten, Bawaslu kota Cilegon, Pemerintah kota Cilegon, serta peserta pemilu perwakilan dari partai politik yang ada di kota Cilegon.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka tersebut, diketahui jumlah daftar pemilih tetap atau DPT di kota cilegon yakni sebanyak 291.014 pemilih. Sedangkan, berdasarkan hasil rapat pleno DPTB tahap 2 lalu, jumlah DPT di kota Cilegon sebanyak 290.571 pemilih. Jumlah tersebut dinilai tidak cukup signifikan, oleh pihak KPU kota Cilegon, sehingga jumlah TPS atau tempat pemungutan suara untuk pencoblosan pemilu tanggal 17 April mendatang jumlahnya masih tetap atau tidak ada penambahan, yakni sebanyak 1214 TPS yang tersebar di delapan Kecamatan.

Ketua KPU kota Cilegon, Irfan Alfi menyebutkan ada beberapa pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih TMS atau tidak memenuhi syarat, dikarenakan beberapa faktor. “Ada sebanyak 2253 pemilih di kota Cilegon yang masuk daftar pemilih TMS, dikarenakan meninggal, data ganda dan data invalid” ujar irfan yang dikonfirmasi usai rapat pleno.

Pihak KPU kota Cilegon juga akan memastikan bahwa pmilih yang masuk daftar pemilih TMS tidak menerima form C6 untuk pencoblosan pada tanggal 17 april mendatang. (Vie)