- Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
- Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Pembina Apel Apresiasi Prestasi PPID Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik
- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
- Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkot Tangerang Pastikan Stok Bantuan Logistik Bencana Aman
Merah Putih Dilarang Berkibar di Merauke
Serang,Beritaindonesianet.com – Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tercoreng dengan kabar adanya larangan pengibaran bendera di Kabupaten Merauke, Papua.
Pelarangan pengibaran bendera merah putih itu dikabarkan terjadi di Dusun Yakyu, Kampung Rawa Biru. Kampung ini memang berada di perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini. Tapi, wilayah itu masih masuk dalam teritorial Indonesia sepenuhnya.
Larangan yang muncul hanya beberapa hari jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2015 itu, ditanggapi serius.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku tengah mencari tahu kebenaran dari larangan itu. Sebab, hingga saat ini Retno belum mendapatkan informasi resmi tentang hal itu.
“Kami akan cari tahu dulu mengenai peristiwa itu sendiri,” kata Retno di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2015.
Retno mengatakan, dia harus menelusuri terlebih dahulu mengenai kabar tersebut. Termasuk mencari tahu di mana wilayah larangan itu diberlakukan. “Kami harus pastikan dulu, sebelum kami informasikan ke luar.” Kata Retno (Mif/Iaf/Viva.co.id)
