- Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
Berdalih Periksa Kesehatan, Pelatih Paskibra Cabuli 5 Siswa SD
Jakarta, beritaindonesianet — Berpura-pura memeriksa kesehatan, seorang pelatih pasukan pengikbar bendera (paskibraka) mencabuli 5 siswa SD di Jakarta Barat. Tersangka IW (29) diringkus polisi saat sedang melatih di sekolah.
“Saudara IW ini guru paskibra, guru honorer di SDN Cengkareng. Korbannya lima anak SD,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti di kantornya.
IW melakukan perbuatannya selama ini dengan cara berpura-pura memeriksa kesehatan para korban. Anak-anak SD tersebut diajak ke tangga saat istirahat dan langsung dicabuli.
“Faktanya, roknya (korban) dibuka, lalu kemaluannya (pelaku) dimasukkan,” kata Khrisna.
Dari keterangan IW, polisi menyebut bahwa aksi ini sudah dilakukan berkali-kali, yakni Maret hingga Mei 2015. “Aksi terbongkar karena ada laporan guru,” kata Khrisna.
Polisi kemudian mencoba memancing dan menangkap IW. Salah satunya dengan mencoba meminta IW untuk melatih paskibra kembali. “Di sana baru tertangkap, setelah dicocokkan dengan hasil visum,” ucap Khrisna.
Atas perbuatannya, IW dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 tentang perbuatan cabul pada Undang-Undang Perlindungan Anak. IW diancam hukuman paling singkat 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara. (hen/kompas.com)