- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
- Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkab Serang Gelar Istighosah
- Danrem 064/MY dan Ulama Banten Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Wilayah
- Korem 064/MY Tegaskan Peran TNI Hadir Lebih Awal Jaga Kondusifitas dan Fasilitasi Dialog
KPU Kota Serang akan Buka Bursa Calon Walikota Perseorangan

Serang – Bursa calon Walikota Serang dari jalur perseorangan akan segera dibuka. Kepala divisi teknis kepemiluan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang Firli Mudliat Marbruri mengatakan pihaknya saat ini sudah mempersiapkan format persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon walikota dari jalur perseorangan.
Rencananya, pengumuman persyaratan ini akan dilakukan di sejumlah media pada tanggal 9 November mendatang.
“Hingga saat ini, sudah ada 3 tokoh masyarakat yang berkonsultasi ke KPU tentang persyaratan calon walikota perseorangan ini,” kata Firli, kemarin.
Sementara Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono mengaku pihaknya tidak hanya akan mengawasi hak warga negara dalam memilih pada pilkada saja. “Tetapi kami juga ingin memastikan dan mencermati hak warga dalam mencalonkan diri dari jalur perseorangan ini,” katanya.
Sementara itu, untuk memaksimalkan sosialisasi ke masyarakat, KPU Kota Serang berusaha semakin mendekatkan diri dengan media, sebagai salah satu corong informasi ke masyarakat.
KPU Kota Serang sudah menyediakan ruangan khusus untuk media dan meresmikannya sebagai ruang Media Centre KPU Kota Serang. Sebagai simbolis, para anggota komisioner KPU Kota Serang dan ketua Panswaslu Kota Serang menyematkan rompi ber-atribut KPU Kota Serang kepada sejumlah rekan media. (hen)