- Bupati Ratu Zakiyah Lepas 19 Siswa Asal Kabupaten Serang Berangkat ke Sekolah Rakyat Tangsel
- Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Serang Paparkan 16 Program Prioritas
- Gubernur Banten: Kuliah Bangun Karakter, Cakap Bekerja dan Persiapkan Masa Depan
- Hadiri HIMAS 2025, Gubernur Banten Andra Soni : Masyarakat Adat Jaga Nilai Budaya dan Kearifan Lokal
- Keren... Provinsi Banten Raih Predikat Provinsi Layak Anak Kelima Kali
Buka di Malam Ramadhan, Tempat Hiburan Dirazia Ditnarkoba Polda Lampung

BDL beritaindonesinet-Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan razia disejumlah hiburan malam dari mulai cafe dan karoke di Bandarlampung, pada Sabtu malam hingga Minggu (2/4) dini hari.
Beberapa tempat hiburan masih terlihat buka padahal pemerintah sudah melarang membuka tempat hiburan malam selama Ramadhan. Patroli anggota Ditres Narkoba Polda Lampung menyisir dari mulai tempat hiburan di Jl. Yos Sudarso ikut dirazia di malam Ramadhan tersebut. Para pengunjung diperiksa dan dites urine terkait ada tidaknya mereka mengkonsumsi narkoba.
Selain itu Direktorat Narkoba Polda Lampung juga menyegel Kafe Vexa Ground yang berada di Jalan Ks Tubun, Rawa Laut, Bandarlampung karena masih buka hingga larut malam dan pengunjung mengkonsumsi minuman keras.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, pada Minggu (2/4) menyampaikan
Kafe Ground kita police line karena kedapatan buka di bulan Ramadhan hingga larut malam pengunjung mengkonsumsi minuman keras di kafe ini,” ujar Kombes Pol Erlin Tangjaya..
Anggota melakukan police line di depan pintu masuk erdasarkan surat edaran dari pemerintah setempat, tempat hiburan malam tutup selama Ramadhan. Parahnya lagi saat anggota dilokasi, ditemukan pengunjung sedang mengkonsumsi minuman keras.(kus)