- Jakarta Diguncang Gempa
- Gubernur Banten Dampingi Mendagri Tinjau Harga Pangan di Pasar Induk Rau Kota Serang
- Tiga Asuhan Atlet Pengcab TI Kota Serang Sabet Medali Emas di Kejuaraan Internasional Malaysia
- Danrem 064/MY Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-80 RI di TMP Ciceri
- Pandeglang Launching Aplikasi “Didingklik” pada Upacara HUT RI ke-80
Walikota Cilegon ancam pecat PNS terlibat narkoba
Cilegon – Adanya upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten dan pihak kepolisian secara terus menerus ternyata tidak juga membuat jera para pemain lainnya. Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan kembali dua pemakai narkoba jenis sabu yang ternyata pegawai Dinas Perhubungan Kota Cilegon.
Walikota Cilegon mengaku prihatin terhadap penangkapan kedua PNS ini. “Saya tidak akan segan-segan untuk memberhentikan keduanya jika memang nanti terbukti memakai dan juga menjadi pengedar,” tegas Iman, Rabu (15/6/2016).
Namun, jika nantinya mereka hanya pemakai dan mau menjalani rehabilitasi, Iman mengaku akan mengambil langkah pertimbangan lain yang lebih ringan.
Penangkapan keduanya oleh Satuan Narkoba Polres Cilegon merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Dari pengakuan tersangka pengguna dan pengedar yang tertangkap, polisi kemudian meringkus kedua PNS ini yang lagi asyik mempergunakan sabu. Mereka tidak dapat mengelak karena polisi selain menemukan bong juga menemukan 5 paket sabu siap pakai. Hingga saat ini, kasus narkoba ini masih ditangani oleh penyidik kepolisian. (Henny)