- Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
- Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis kepada Gubernur Banten
- Mostbet Canlı Kazino'da Dream Catcher Oyununda Qazanmaq Üçün Strategiyalar
- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang Dorong Ekonomi Berkelanjutan Menuju 2026
- Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan
Walikota Cilegon ancam pecat PNS terlibat narkoba
Cilegon – Adanya upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten dan pihak kepolisian secara terus menerus ternyata tidak juga membuat jera para pemain lainnya. Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan kembali dua pemakai narkoba jenis sabu yang ternyata pegawai Dinas Perhubungan Kota Cilegon.
Walikota Cilegon mengaku prihatin terhadap penangkapan kedua PNS ini. “Saya tidak akan segan-segan untuk memberhentikan keduanya jika memang nanti terbukti memakai dan juga menjadi pengedar,” tegas Iman, Rabu (15/6/2016).
Namun, jika nantinya mereka hanya pemakai dan mau menjalani rehabilitasi, Iman mengaku akan mengambil langkah pertimbangan lain yang lebih ringan.
Penangkapan keduanya oleh Satuan Narkoba Polres Cilegon merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Dari pengakuan tersangka pengguna dan pengedar yang tertangkap, polisi kemudian meringkus kedua PNS ini yang lagi asyik mempergunakan sabu. Mereka tidak dapat mengelak karena polisi selain menemukan bong juga menemukan 5 paket sabu siap pakai. Hingga saat ini, kasus narkoba ini masih ditangani oleh penyidik kepolisian. (Henny)
