Di Duga Pengaruh Alkohol, Seorang Pria Mengamuk dan Tusuk Anggota Ormas ABB

SERANG,beritaindonesianet-Anggota Aliansi Banten Bersatu telah menjadi korban penusukan oleh orang tidak di kenal,pada hari rabu tanggal 25/08/21, awal kejadian tersebut beberapa anggota ormas Aliansi Banten Bersatu sedang melakukan aktivitas piket untuk menjaga posko aliansi banten bersatu yang berada di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kp.Kadinding,Ds.Kibin,Kecamatan Kibin, Serang-Banten, kurang lebih pukul 23:00 WIB tiba-tiba di datangi oleh orang tidak di kenal, pria tersebut mengamuk tanpa sebab di posko aliansi banten bersatu,Pria tersebut di dug dalam pengaruh alkohol alias mabuk.

Saat pria yang tidak di kenali ini sedang mengamuk serta meracau, beberapa rekan korban berusaha menenangkan pelaku, tak terima di tenangkan pria yang di duga mabuk itu langsung mengambil badik dari selipan pinggang nya langsung menusukkan nya kepada korban, setelah menusuk korban pelaku langsung melarikan diri, rekan korban berusaha mengejar pelaku akan tetapi pelaku tersebut berhasil lolos.

Korban yang bernama herdi langsung di bawa kerumah sakit Hermina untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka tikaman di bagian pahanya sebesar 16 jahitan.
Kasus penikaman tersebut sudah di serahkan kepada pihak kepolisian dengan membuat laporan kepolisian serta telah ditangani oleh Tim Reskrim Polsek Cikande.

Saat ditemui awak media Ketua Umum Aliansi Banten Bersatu,H.Sunjana bahwa dirinya turut prihatin atas kejadian penikaman yang di alami oleh anggotanya, kita sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Sektor Cikande, dan membuat laporan kepolisian.
Dirinya selaku Ketua Umum Aliansi Banten Bersatu meminta kepada pihak kepolisian agar segera mengejar pelaku yang sudah melarikan diri dan segera menangkap pelaku.

“Saya selaku Ketua Umum Aliansi Banten Bersatu turut prihatin atas kejadian penikaman yang di alami anggota saya, sekarang korban sudah mendapatkan perawatan medis,kita pun sudah melakukan upaya hukum untuk melaporkan kejadian tersebut dengan membuat laporan kepolisian Sektor Cikande, Saya selaku Ketua Umum Aliansi Banten Bersatu dan keluarga besar Aliansi Banten Bersatu meminta kepada pihak kepolisian agar segera mengajar pelaku dan menangkap nya, agar kejadian serupa tidak ada lagi di wilayah hukum Polsek Cikande” Ungkap H.Sunjana Ketua Umum Aliansi Banten Bersatu.

Pelaku penikaman tersebut bisa di jerat pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat dan undang-undang darurat.

(Lukman)