- Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis kepada Gubernur Banten
- Mostbet Canlı Kazino'da Dream Catcher Oyununda Qazanmaq Üçün Strategiyalar
- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang Dorong Ekonomi Berkelanjutan Menuju 2026
- Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan
- Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati Terima Anugerah Tokoh Peduli Penyiaran
Pelantikan Bupati Serang dan Walikota Cilegon Diundur Jum’at
SERANG, beritaindonesianet-Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Serang dan Walikota/Wakil Walikota Cilegon yang rencananya akan dilakukan pada hari Kamis ini (25/02) diundur menjadi hari Jum’at, 26 Februari 2021.
Dijelaskan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto, pengunduran pelantikan untuk Bupati/Wakil Bupati Serang dan Walikota/Wakil Walikota Cilegon karena adanya arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri.
“Arahan dari Kemendagri bahwa pelantikan Bupati/Walikota dilakukan secara serentak pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 di masing-masing provinsi,” kata Gunawan
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim sedianya akan melakukan pelantikan Bupati/Wakil Bupati Serang dan Walikota/ Wakil Walikota Cilegon terpilih pada tanggal 25 Februari 2021 secara langsung.
Pelantikan Kepala Daerah yang akan dilantik tersebut tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-264 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Banten, ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Februari 2021.
Dalam lampiran SK tersebut disebutkan bahwa atas nama Hj. Ratu Tatu Chasanah SE., M.Ak dan Drs. H. Pandji Tirtayasa M.Si dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang. Serta Helldy Agustian, SE., SH dan H. Sanuji Pentamarta, S.IP akan dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.(hen)
