SERANG, beritaindonesianet- Angka kekerasan pada Anak di Provinsi Banten masih sangat tinggi. Karena itu, semua lintas sektoral diminga untuk meningkatkan koordinasi.
“Persoalan yang ditangani ini adalag persoalan lintas sektoral yang membutuhkan koordinasi yang kuat agar dapat mencapai target yang dituju,” ujar Kadis DP3AKKB Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina dalam sambutan virtualnya pada Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Unit Layanan Perlindungan Anak dalm Kasus Situasi Darurat, Pornografi, dan Stigmatisasi, Rabu (24/02).
Karena itu, ujar Bina, salah satu cara efektif untuk mengidentifukasi dan merumuskan berbagai kebijakan strategis terkait perlindungan anak adalah secara rutin mengumpulkan semua pemangku kepentingan yang terkait dengan pembngunan PP dan PA, baik dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
“Melalui kegiatan rapat koordinasi penguatan kelembagaan perlindungan anak, kami harapkan dapat meningkat kerjasamanya konitnennya, pelaksanaan, persamaan persepsi, dan pemahaman peraturan perundangan yang sudah ada,” kata Nina.
Berdasarkan data Simfoni PPA, kekerasan terhadap anak pada tahun 2019 sebanyak 291 kasus dan tahun 2020 meningkat 9,63 persen menjadi 322 kasus.
Sementara Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Erminiwati menambahkan jika rapat tersebut dilaksanakan dengan tujuan menyamakan persepsi dan pemahaman terkait penguatan kembagaan perlindungan khusus anak di pusat dan di daerah.
“Rapat koordinasi ini juga bertujuan membangun komitmen perlindungan khusus anak dalam situasi darurat, pornografu, dan stigmatisasi,” ujar Ermin dalam laporannya.
Dalam Webibar Rakor tersenbut, juga hadir narasumber dari KPPPA RI Fitra Andika Sugiono dan motivasi speaker serta Praktisi Pendidikan Keluarga Nyi Mas Diane Wulansari.(hen)