Penerapan ETLE di Tol Trans Sumatera Perlu Dukungan dari Semua Pihak

 

LAMPUNG, beritaindonesianet – Penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Palembang akan meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengendara roda empat dan lebih. Disamping itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Lampung.

Lima kamera ETLE. Rencananya akan diuji coba pada pekan depan, dan efektif penilangan dimulai pada akhir Februari 2021 di wilayah hukum Kota Bandarlampung.

Salah satu wartawan media online di Lampung Elka Mabella, mempertanyakan soal tilang bagi pengendara roda empat di ruas Tol yang melebihi kecepatan maksimum 100 km/jam. Menurutnya hal itu apakah akan efektif jika dilaksanakan. Pasalnya para pejabat dalam hal ini jika melakukan iring-iringan jalan (kompoi), otomatis itu lebih dari kecepatan 100 km/jam.

“Jika memang ini diterapkan apakah akan efektif karena melihat pengguna Tol itu saat ini banyak yang berkecepatan Diatas 100 km/jam. Dan ini sosialisasi ke pengendara maupun dari Dinas Perhubungan juga diperlukan agar hal ini bisa efektif,” kata Elka Mabella.

Dan terpenting adalah dari Tilang elektronik tersebut ini bisa meningkatkan pendapatan daerah.

“Tapi ini juga Pemprov Lampung harus benar-benar memperhatikan soal ini. Kalau perlu harus mengintruksikan ke Dinas Perhubungan dan instansi terkait untuk mengawasi hal itu,” kata Elka.

Sebelumnya juga Pemimpin redaksi Lampung Post, Iskandar Zulkarnain juga memberikan gambaran bahwa di Australia, juga sudah efektif tilang berbasis elektronik itu apalagi di jalan Tol.

“Pengalaman saya di Australia, bahwa para pengendara disana juga sudah menerapkan Tilang bagi pengendara melebihi kecepatan maksimum. Sehingga para pengguna jalan juga berhati-hati,” kata Iskandar.

Menurutnya, penerapan ETLE diharapkan juga dapat menekan angka kecelakaan di jalur tol, selain penindakan dengan Speed Gun terhadap pengendara yang melebihi batas kecepatan.

ETLE menurutnya dipasang guna penegakan hukum yang efisiensi, mengurangi jumlah kecelakaan, membentuk perlilaku ketertiban berkendara, data ETLE bisa digunakan untuk pembangunan berbagai smartoffice, penegakan hukum 24 jam, mengurangi penindakan pelanggaran secara manual di lapangan, hingga adanya bukti dan data otentik berbentuk digital.

Pemimpin redaksi Sinarlampung.com Juniardi juga mempertanyakan soal Tilang di Tol tersebut, saran dia bahwa bagi pengendara bermuatan barang juga harus diberikan sosialisasi terkait hal ini. Karena ini akan efektif jika semua unsur dapat memberikan pencerahan kepada para pengguna jalan raya khususnya di Tol ruas Bakauheni-Palembang. (Kus)