- Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
Pemerintah Targetkan Penerimaan Pajakan 2022 Tumbuh Hingga 8,4 Persen Per Tahun

JAKARTA, beritaindonesianet-Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan pada 2022 tumbuh 8,37% hingga 8,42 persen setiap tahunnya. Untuk mencapai target tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).
Dalam rencana postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, otoritas mematok outlook penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.528,7 triliun, atau lebih tinggi dari proyeksi tahun ini senilai Rp 1.444,5 triliun.
Pada Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, Sri Mulyani menjelaskan empat strategi pemerintah untuk mengejar target penerimaan perpajakan. Pertama inovasi penggalian potensi dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha.
Kedua, perluasan basis perpajakan. Ketiga, penguatan sistem perpajakan. Keempat, pemberian insentif fiskal secara terukur.
“Jadi kami tetap akan menjalankan reform dengan menggali dan meningkatkan basis pajak, memperkuat sistem perpajakan dengan kortax,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani berharap penggalian potensi penerimaan pajak bisa meningkatkan tax ratio pada 2022. Dari sisi perluasan basis perpajakan antara lain pemungutan pajak e-commerce, penerapan cukai plastik, menaikkan tarif PPN, dan sistem perpajakan yang sejalan dengan struktur perekonomian. (hen)