JAKARTA, beritaindonesianet-Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan pada 2022 tumbuh 8,37% hingga 8,42 persen setiap tahunnya. Untuk mencapai target tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).
Dalam rencana postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, otoritas mematok outlook penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.528,7 triliun, atau lebih tinggi dari proyeksi tahun ini senilai Rp 1.444,5 triliun.
Pada Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, Sri Mulyani menjelaskan empat strategi pemerintah untuk mengejar target penerimaan perpajakan. Pertama inovasi penggalian potensi dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha.
Kedua, perluasan basis perpajakan. Ketiga, penguatan sistem perpajakan. Keempat, pemberian insentif fiskal secara terukur.
“Jadi kami tetap akan menjalankan reform dengan menggali dan meningkatkan basis pajak, memperkuat sistem perpajakan dengan kortax,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani berharap penggalian potensi penerimaan pajak bisa meningkatkan tax ratio pada 2022. Dari sisi perluasan basis perpajakan antara lain pemungutan pajak e-commerce, penerapan cukai plastik, menaikkan tarif PPN, dan sistem perpajakan yang sejalan dengan struktur perekonomian. (hen)