Berita AktualBerita Kriminal

Polsek Semaka Polres Tanggamus Tangkap 4 Pelaku Togel

SEMAKA, beritaindonesianet- Polsek Semaka Polres Tanggamus, menangkap empat pelaku perjudian jenis toto gelap (Togel) bernama Par alias Dodol (38), Sam (52), Eko War (41) dan Sur (57).

Kapolsek Semaka Iptu Heri Yulianto mengungkapkan, keempat pelaku merupakan warga Pekon Sudimoro Induk, Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.

“Keempatnya ditangkap saat melakukan perjudian jenis Togel dirumah Par,” ungkap Iptu Heri Yulianto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Kamis (18/2).

Dari TKP, petugas berhasil mengamankan buku rekapan Togel, kopelan kertas bertuliskan angka untuk pasangan, 3 handphone dan uang tunai Rp407 ribu dengan pecahan bervariasi.

Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku Par alias Dodol sedang terjadi perjudian togel.

“Berdasarkan informasi masyarakat pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 21.30 Wib kemudian dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan mereka,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan pelaku, dalam perjudian togel tersebut, Par alias Dodol berperan menjadi bandar sementara ketiga lainnya merupakan pemasang.

“Peran Par, menerima pasangan Togel dari para pemasang baik untuk nomor 2 angka, 3 angka maupun 4 angka dengan harga Rp1000,- per nomor pasangan,” ujarnya.

Saat ini para pelaku ditahan berikut barang buktinya di Polsek Semaka guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 303 KUHPidana ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.(glh)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"