Bawaslu: Bahaya Debat tanpa Pertanyaan Panelis

Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengingatkan sisi negatif pelaksanaan debat pilpres tanpa pertanyaan panelis. Menurut Bagja, keberadaan pertanyaan panelis diperlukan agar jalannya debat tidak menyinggung ke ranah persoalan pribadi.

“Ya nanti kan malah jadi aneh debatnya. Malah sangat pribadi nanti kan. Maka harus dibatasi. Adanya tema debat itu bertujuan membatasi pertanyaan-pertanyaan yang menjurus kepada hal-hal pribadi,” ujar Bagja saat dijumpai wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Selain itu, keberadaan panelis juga diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Dalam aturan itu disebutkan bahwa panelis merupakan pihak yang membuat tema debat pilpres.

Sehingga, kata Bagja, usulan debat tanpa adanya panelis tidak bisa direalisasikan. “Tidak bisa, sebab di undang-undang sudah seperti itu,” tegasnya.

Namun, dia pun mengingatkan agar dalam tata tertib (tatib) debat agar ditegaskan kembali batasan membahas persoalan pribadi selama pelaksanaan debat pilpres. Sebab, tidak ada aturan dalam UU Pemilu yang melarang hal itu.

Kan tidak dilarang (serang pribadi). Tapi, tata tertib dalam debat seharusnya diungkapkan kembali,” tambah Bagja.

Sebelumnya, cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno mengusulkan agar debat ketiga, yakni debat antarcawapres pada 17 Maret 2019 dilakukan tanpa pertanyaan panelis. Sandi mengusulkan debat tanpa panelis lantaran menurut dia, masyarakat kurang menangkap pertanyaan yang disampaikan panelis.

“Menurut saya karena pertanyaan-pertanyaan ini juga tidak ditangkap oleh masyarakat dengan baik dan ada kekhawatiran bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut sudah diketahui sudah diketahui sebelumnya baik oleh pasangan 02 maupun 01 jadi efektivitasnya sangat sangat tidak terasa,” ujar Sandiaga di Pusat Media BPN, Jakarta, Senin (18/2).

Sandiaga mengusulkan, baik dirinya maupun cawapres 01, Ma’ruf Amin saling menyampaikan visi dan misi sesuai tema yang diusung. Kemudian, dua cawapres itu bisa langsung mengajukan pertanyaan untuk menantang visi misi lawan.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, memastikan debat ketiga pilpres akan menggunakan panelis dan moderator. KPU menilai partisipasi panelis dan moderator dalam debat kedua pilpres pada Ahad (17/2) sudah baik.

“Pertanyaan yang disusun panelis sudah bagus. Sampai saat ini kami masih akan menggunakan format yang sama. Masih menggunakan panelis,” ujar Ilham ketika dikonfirmasi wartawan, Senin.

Dia melanjutkan, panelis tidak bisa ditiadakan dalam debat. Pasalnya, sudah diatur bahwa soal-soal pada debat disusun oleh panelis.

“KPU sudah punya aturan. Dan aturannya seperti itu,” tegas dia. (rep)