Berita AktualBerita Daerah

90 Persen Lembaga Adat Belum Berkontribusi ke Desa

Serang  – Di Provinsi Banten, ternyata terdapat lebih dari seribu lembaga adat yang tersebar di 8 kabupaten dan kota. Namun ironisnya, hingga saat ini 90 persen lembaga adat tersebut ternyata masih berjalan sendiri-sendiri tanpa berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten Sigit Suwitarto, lembaga adat ini merupakan ciri asal usul suatu desa, karena awalnya desa itu sendiri terbentuk dari adat dan budaya.

“Karena itu, lembaga adat harus memberikan kontribusi ke desa dengan menginformasikan tentang adat istiadat dan budaya yang bisa menjadi daya tarik bagi orang luar untuk datang sehingga pendapatan desa setempat bisa meningkat dengan adanya berbagai aktivitas,” ujar Sigit, usai pembukaan Bimtek Pengelolaan Organisasi Kemasyarakatan, di auditorium kantor DPMD Banten, di KP3B, Kota Serang, Banten.

Sementara itu, kasepuhan Suku Baduy daerah yang juga pernah menjadi jaro mengungkapkan jika adat Suku Baduy sudah ada sejak dahulu dan masih bertahan hingga sekarang.

“Meskipun selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan desa, tetapi secara hukum adat, lembaga adat Suku Baduy mempunyai hak otoriter yang lebih besar dibandingkan pemerintah desa,” katanya.

Diketahui, dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada, DPMD Banten mengadakan bimbinga teknis (Bimtek) kepada para pengelola organisasi kemasyarakatan bidang kebudayaan, keraton, dan lembaga adat se-Provinsi Banten tahun 2017.

Diharapkan dengan adanya Bintek ini maka SDM yang ada bisa mengawal semua lembaga adat yang ada untuk bisa berperan maksimal dalam peningkatan pendapatan desa di mana lembaga adat ini berada. (hen)