Berita AktualBerita Daerah

KPK: Sistem Pencegahan Korupsi di Banten ‘Gagal’

Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku gagal menerapkan sistem pencegahan korupsi di Banten. Meskipun ada tim Korsupgah (Koordinasi Supervisi Pencegahan) yang mengawasi sistem pencegahan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap wali kota Cilegon. Secara keseluruhan, pemprov Banten bahkan paling lambat menerapkan sistem pencegahan di banding daerah lain.

“Bisa juga disebut begitu (gagal), sehebat apapun sistem dipasang, kalau sudah niat, dia pasti aja dapat caranya,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, di Kota Serang, Banten, Senin (25/9/2017).

Tim KPK di Banten sendiri menurut Pahala sudah mendengar terkait berbagai masalah perizinan di Cilegon. Begitu KPK datang, sistem pencegahan mulai dibenahi mulai dari dinas perizinan dan penanaman modal. Sistem online juga diterapkan sampai kota tersebut memenugi standar pencegahan dalam hal perizinan dan penanaman modal.

Tapi, Pahala mengatakan sistem yang dibangun KPK tersebut tidak berarti apa-apa karena tidak ada komitmen dari wali kota Cilegon.

“Kasus ini memang komitmennya (wali kota) nggak ada, sistem dipasang cari celah lagi,” katanya.

Selain Cilegon, Pahala menilai daerah-daerah seperti Pandeglang, Lebak juga menjadi daerah yang lamban penerapan sistem pencehagan korupsinya.

“Kita kasih sampai November, sesudah itu kita akan buka ke masyrakat bahwa komitmennya (pemerintah provinsi) kurang,” tegasnya. (dtk)