Jakarta – Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengatakan banyak ketimpangan yang terjadi di Tanah Air. Ketimpangan ini bisa diselesaikan apabila Presiden Joko Widodo mendengar masukan dan saran dari berbagai pihak.
Ketimpangan pertama, terjadi kriminalisasi terhadap ulama. Menurut Amien Rais, kriminalisasi ulama ini merupakan buntut dari sikap Kepala Negara yang tidak bersimpatik pada umat Islam.
“Pak Jokowi, Anda ini ada kesan bukan presiden untuk semua anak bangsa karena untuk umat Islam Anda tidak begitu simpatik. Jadi umat Islam, ulamanya dikriminalisasi bahkan demonisasi. Demo itu hantu yang dikejar-kejar. Pak Jokowi hargai umat Islam Indonesia,” ujar Amien Rais dalam acara refleksi dengan tema ‘Menggembirakan Demokrasi; Tribute to Amien Rais’ di Halaman Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Sabtu (20/5/2017).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini mengingatkan Jokowi jangan menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Berdasarkan data yang dikantongi, Amien Rais menemukan adanya penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur di Tanah Air.
“Dana haji jangan diserobot untuk infrastruktur. Dana haji itu Rp 93 triliun oleh bung Jokowi dipakai untuk infrastruktur. Ini dana keumatan, ini dana keagamaan sehingga tolong dihentikan,” ucapnya.
Selain itu, Amien Rais mengajak Jokowi untuk mengakhiri penjajahan ekonomi dalam hal ini tidak memperpanjang kontrak PT Freeport. PT Freeport dianggap sebagai salah satu aset Indonesia untuk menyejahterakan rakyatnya.
“Saudara-saudara, ini ada perkembangan aneh tahun 2021 jadi empat tahun lagi sesungguhnya kontrak kita dengan Freeport sudah selesai. Jangan diperpanjang lagi karena Freeport ini tambang emas di muka bumi yang sekarang dimanfaatkan orang Amerika, orang asing. Kita hanya dapat 1 persen, enggak masuk akal ini. Makanya si Jonan dan Archandra sepertinya mau memperpanjang kontrak kita dengan Freeport sehingga penjajahan ekonomi di Papua terus berjalan yang seharusnya disudahi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amien Rais mengkritik penegakkan hukum di Tanah Air. Menurut Amien Rais, penegakkan hukum belakangan ini super diskriminatif.
“(Penegakkan hukumnya) bukan tebang pilih, kalau tebang pilih masih lembut tapi super diskriminatif. Irman Gusman Ketua DPD kena tangkap OTT, nilainya 100 juta 4,5 tahun penjara. Tapi Ahok (dalam kasus Sumber Waras) hampir 200 miliar dan BPK sudah memberikan data yang luar biasa tidak terbantahkan tp alasannya Ahok tidak ada niat jahat. Ini luar biasa,” pungkasnya. (dan/mdk)