- Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
- Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis kepada Gubernur Banten
- Mostbet Canlı Kazino'da Dream Catcher Oyununda Qazanmaq Üçün Strategiyalar
- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang Dorong Ekonomi Berkelanjutan Menuju 2026
- Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan
KPU Banten Data Pemilih Pemula yang Terancam Tak Bisa Memilih
Serang – Ratusan ribu pemilih pemula di seluruh kabupaten kota se-Provinsi Banten terancam tidak bisa mengikuti Pemilihan Gubernur 2017 mendatang. Hal ini terjadi Karena mereka tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) maupun surat keterangan pengganti sementara KTP Elektronik.
Menurut Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Pemiliha Umum Daerah atau Kadiv Sosialisasi KPUD Banten Enan Nadya, potensi pemilih pemula ini cukup besar dan sangat disayangkan jika sampai tak bisa dipergunakan garagara mereka tidak mempunyai KTP Elektroni.
“Saat ini masih mengecek data-data yang ada dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh kabupaten kota,” ujar Enan, kemarin.
Menurut Enan, selain para pemilih pemula, banyak pemilih dewasa juga yang terancam kehilangan hak suaranya karena tidak mempunyai KTP Elektronik. “Dari data yang masuk ke KPUD Banten terakhir, ada 804 ribu pemilih Banten yang tidak mempunyai KTP Elektronik atau pun surat keterangan, termasuk di antaranya pemilih pemula yang sama sekali belum pernah mengikuti pemilihan kepala daerah,” ungkapnya.
Selama ini, untuk meningkatkan minat pemilih pemula, KPUD Banten melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kampus, dengan menggunakan program goes to campus. “Dengan cara pendekata persuasif ini, minat para pemilih pemula ini untuk terlibat dalam politik demi pemilihan pemimpi mereka di masa mendatang bisa meningkat,” tandasnya. (Man)
