SERANG, beritaindonesianet-Kementrian Dalam Negeri menargetkan pemerintah Provinsi Banten bisa mengoperasionalkan semua satuan organisasi tenaga kerja (SOTK) baru pada awal tahun 2017 mendatang.
Karena itu, hingga saat ini Pemprov Banten dan DPRD setempat melakukan berbagai persiapan, di antaranya membahas raperda pembentukan perangkat daerah.
Pembahasan raperda pembentukan perangkat daerah yang dilakukan antara legislatif dan eksekutif di Banten ini berlangsung di aula DPRD Provinsi Banten. Gubernur Banten Rano Karno yang sedianya diagendakan untuk menyampaikan nota pengatar Gubernur ternyata berhalangan hadir, dan diwakili Sekretaris Daerah Ranta Suharta.
Usai rapat paripurna, Sekda menyampaikan jika pihaknya ditargekan oleh Menteri Dalam Negeri untuk mengoperasionalkan semua SOTK. Karena itu, mereka berusaha menyelesaikan pembahasan dalam pekan ini juga, dan menyelesaikan semua penyusunan pada November mendatang, sehingga awal tahun 2017 semua SOTK sudah siap.
“SKPD harus menyelesaikan semua kegiatan dalam empat bulan ini. Kalau penyusunan anggaran 2017 kita harus menyelesaikan SOTK dulu, sesuai dengan PP 18,” ujar Ranta, Selasa sore (6/9).
Ranta mengaku Menteri Dalam Negeri telah menginstruksikan pembentukan perangkat daerah ini yang harus siap awal 2017. “Intruksinya kita harus menyiapkan perangkat daerah dan harus siap tahun 2017,” imbuh Ranta.
Dengan adanya perubahan SOTK baru, seluruh SKPD yang tadinya hanya berjumlah 34 akan bertambah menjadi 38 karena sejumlah SKPD yang dipecah, di antaranya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (dishubkominfo) dipecah menjadi Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Sekda Banten juga mengibau semua SKPD untuk bisa menyelesaikan semua kegiatan mereka tepat waktu dengan memanfaatkan sisa waktu empat bulan terakhir.
“Ini sangat penting diprioritaskan karena sesuai PP 18 penyusunan anggaran 2017 tidak bisa dilakukan jika program semua SKPD belu selesai dilakukan,” kata Ranta. (henny)