Serang – Meskipun pemilihan gubernur merupakan pesta demokrasi rakyat, tetapi Dandim 0602 Serang mengaku melarang anggotanya untuk terlibat politik praktis, baik sebagai tim sukses maupun sebagai pemilih.
“Bagi siapa saja anggota Kodim 0602 Serang yang diketahui terlibat dalam politik praktis ini akan diberikan sanksi,” kata Dandim 0602 Serang Letnan Kolonel Infanteri Oki Andriansyah, kemarin.
Meskipun demikian, ia mengaku pihaknya bekerjasama dengan KPU guna mengetahui tahapan-tahapan pilgub.
“Kami tetap memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada anggota sehingga mereka mengetahui tahapan-tahapan hingga hari H pilgub 2017 mendatang,” katanya.
Menurut Dandim, anggota di jajarannya sebanyak 450 orang, dan meskipun mereka tidak mempunyai hak pilih, tetapi mereka juga diharapkan bisa mensosialisasikan kepada istri dan keluarga agar ikut berpartisipasi sebagai pemilih pada pilgub 2017 nanti.
“Mudah-mudahan dengan berbagai sosialisasi, pelatihan dan bimbingan teknis, jajarannya bisa ikut mensukseskan pilgub Banten 2017 mendatang,” pungkasnya. (Henny)