- Bupati Ratu Zakiyah Lepas 19 Siswa Asal Kabupaten Serang Berangkat ke Sekolah Rakyat Tangsel
- Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati SerangĀ Paparkan 16 Program Prioritas
- Gubernur Banten: Kuliah Bangun Karakter, Cakap Bekerja dan Persiapkan Masa Depan
- Hadiri HIMAS 2025, Gubernur Banten Andra Soni : Masyarakat Adat Jaga Nilai Budaya dan Kearifan Lokal
- Keren... Provinsi Banten Raih Predikat Provinsi Layak Anak Kelima Kali
Merah Putih Dilarang Berkibar di Merauke
Serang,Beritaindonesianet.com – Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tercoreng dengan kabar adanya larangan pengibaran bendera di Kabupaten Merauke, Papua.
Pelarangan pengibaran bendera merah putih itu dikabarkan terjadi di Dusun Yakyu, Kampung Rawa Biru. Kampung ini memang berada di perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini. Tapi, wilayah itu masih masuk dalam teritorial Indonesia sepenuhnya.
Larangan yang muncul hanya beberapa hari jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2015 itu, ditanggapi serius.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku tengah mencari tahu kebenaran dari larangan itu. Sebab, hingga saat ini Retno belum mendapatkan informasi resmi tentang hal itu.
“Kami akan cari tahu dulu mengenai peristiwa itu sendiri,” kata Retno di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2015.
Retno mengatakan, dia harus menelusuri terlebih dahulu mengenai kabar tersebut. Termasuk mencari tahu di mana wilayah larangan itu diberlakukan. “Kami harus pastikan dulu, sebelum kami informasikan ke luar.” Kata Retno (Mif/Iaf/Viva.co.id)