- Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis kepada Gubernur Banten
- Mostbet Canlı Kazino'da Dream Catcher Oyununda Qazanmaq Üçün Strategiyalar
- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang Dorong Ekonomi Berkelanjutan Menuju 2026
- Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan
- Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati Terima Anugerah Tokoh Peduli Penyiaran
Perda Anak Yatim

Serang, Beritaindonesianet.com- Seorang kader partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Banten dilantik walikota Serang menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Serang dari fraksi Golkar, menggantikan anggota dewan yang lama yang meninggal dunia 3 bulan lalu.
“Penggantian ini untuk mengisi kekosongan organisasi”, ujar Walikota Serang Tubagus Chairul Jaman, usai melantik, Senin (13/4/2015).
Sementara Tubagus Ali Rohman, anggota DPRD Kota Serang yang baru dilantik, mengaku penggantian dirinya memang sudah merupakan aturan undang-undang. Ali juga mengungkapkan keinginannya mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) anak yatim. “Ini untuk memperjuangkan nasib anak yatim dan janda miskin,” katanya.
Penggantian antar waktu yang dijalani Tubagus Ali Rohman merupakan amanat undang-undang pemilukada. Ali Rohman menggantikan posisi H. Anis Fuad yang meninggal dunia tiga bulan lalu. (hen)
