- Pensiunan Provinsi Banten Berwisata Budaya ke Jogja, Nikmati Keindahan dan Sejarah
- Aerobik Gymnastic Lampung Kirim 14 Pesenam ke Marshall Cup di Cibubur
- Pengurus FGI Lampung Dilantik
- Berdalih Beli Susu Anak , ibu RT Nekat Promosikan Judol
- HUT ke - 75, Ditpolairut Polda Lampung Shalat istighotsah & Doa Bersama untuk Korban Bencana
Perda Anak Yatim

Serang, Beritaindonesianet.com- Seorang kader partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Banten dilantik walikota Serang menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Serang dari fraksi Golkar, menggantikan anggota dewan yang lama yang meninggal dunia 3 bulan lalu.
“Penggantian ini untuk mengisi kekosongan organisasi”, ujar Walikota Serang Tubagus Chairul Jaman, usai melantik, Senin (13/4/2015).
Sementara Tubagus Ali Rohman, anggota DPRD Kota Serang yang baru dilantik, mengaku penggantian dirinya memang sudah merupakan aturan undang-undang. Ali juga mengungkapkan keinginannya mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) anak yatim. “Ini untuk memperjuangkan nasib anak yatim dan janda miskin,” katanya.
Penggantian antar waktu yang dijalani Tubagus Ali Rohman merupakan amanat undang-undang pemilukada. Ali Rohman menggantikan posisi H. Anis Fuad yang meninggal dunia tiga bulan lalu. (hen)
