- Keren! Perumahan MGK Jadi Pilot Project Perumahan Hijau dan Terjangkau
- Peringati HAN 2025, Bupati Zakiyah Komitmen Lindungi Anak dan Ciptakan Generasi Unggul
- Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Poin Penting Ini
- Bupati Pandeglang Salurkan Bantuan Beras untuk Ribuan Warga
- Sekolah Gratis Runing, Pemprov Banten Kucurkan Rp 159 Miliar Periode 6 Bulan Pertama
Tekan Covid-19, Pemprov Banten Terapkan Tugas Kedinasan Kantor Sebesar 10%
SERANG, beritaindonesianet-Pemerintah Provinsi Banten kurangi jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor/Work From Office (WFO) untuk menekan penyebaran dan penularan virus Covid-19 yang saat ini cenderung meningkat. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor :800/1421-BKD/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dan Batasan Pergi Keluar Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tanggal 25 Juni 2021, Pemprov Banten menerapkan tugas kedinasan di Kantor (Work From Office/WFO) sebanyak 10% dari jumlah pegawai…
Read More