- Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta
- HUT ke25, LPM Banten Usulkan Perda dan Pergub Banten yang Atur Keberadaan LPM Secara Berjenjang
- PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
- Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
- Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif
Belum Terima BLT, Masyarakat Labuan Ratu Baru Ngadu ke Kapolres Lamtim

BANDAR LAMPUNG, beritaindonesianet- Belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), masyarakat Desa Labuan Ratu Baru, RT 09 RW 02 Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur mengeluh. “Masyarakat yang belum menerima BLT yang sebelumnya selalu didapatkan, akan ditindak lanjuti oleh bapak Kades dan di dampingi Kapolsek Way Jepara.” Hal itu diungkapkan Kapolres Lampung Timur, AKBP. Zaky Alkazar Nasution saat memberikan bantuan sosial dalam rangka PPKM level 4 di wilayah hukum Polres Lampung Timur, pada Jumat (30/7).
Kapolres Lampung Timur, AKBP. Zaky Alkazar Nasution mengatakan: Polres Lampung Timur menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. “Hari ini, kita menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak PPKM level 4 di wilayah hukum Polres Lampung Timur,” kata Zaky.
Dalam kegiatan kali ini, lanjut Zaky, Polres Lampung Timur juga melakukan asistensi terhadap informasi terkait hilangnya bansos (BLT) yang biasanya diterima oleh salah satu warga bernama Yeti Herawati alias Herawati. “Sambil memberikan bantuan sosial, kita juga mendengarkan keluh kesah masyarakat yang belum menerima BLT, dikarenakan NIK pada KTP dan KK tidak sesuai. Nanti bapak Kades didampingi Kapolsek Way Jepara akan menindak lanjut terkait masalah tersebut,” ungkapnya. (Ilham)