- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
- HUT Ke-25 Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Ajak Lanjutkan Pembangunan dengan Semangat Kolaborasi
124 Ribu Pelaku UMKM Manfaatkan Insentif Pajak

SERANG, beritaindonesianet – Sejumlah 124.209 pelaku UMKM sudah memanfaatkan insentif pajak.
Hingga pertengahan Oktober 2021, total pemanfaatan insentif pajak melalui skema insentif dunia usaha mencapai Rp57,81 triliun. Sektor UMKM sendiri sudah memanfaatkan insentif pajak sebesar Rp0,54 triliun.
Hal tersebut dirilis dari instagram DJP Banten pada 12 November 2021. Dalam rilisnya, DJP mengimbau pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum 31 Desember 2021.(hen)