Berita AktualBerita Daerah

Ditlantas Polda Lampung Akan Terapkan E-TLE pada 5 Titik di Bandarlampung

LAMPUNG, beritaindonesianet- Direktorat Lalulintas Polda Lampung akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pada lima titik di Bandarlampung, selasa (2/2).

Direktur Lalulintas Polda Lampung, Kombes Pol. Donny Sabardi H Damanik mengatakan, E-TLE akan di terapkan mulai tanggal 17 Maret 2021 dan akan dipasang pada lima titik rawan lalu lintas di Bandarlampung diantaranya, Jalan Sultan Agung, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Pattimura, Jalan ZA Pagar Alam, dan Jalan Kartini.

“Ada lima titik di Bandarlampung yang akan kita pasang kamera CCTV,” kata Donny Sabardi H Damanik di Aula Ditlantas Polda Lampung.

Menurutnya, teknologi E-TLE ini merupakan sistem perangkat hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera (CCTV) yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis.

“Dengan dipasangnya kamera tersebut, masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas. Kita pasang kamera ini bertujuan untuk mengawasi pengguna jalan,” tegasnya.

Saya berharap, lanjut Donny, ke depannya kamera E-TLE ini tidak hanya dipasang di pusat kota, sistem tersebut juga bisa dipasang di Tol.”Jalan tol yang sering timbul korban lakalantas sehingga mengalami kerugian materil, luka berat, hingga meninggal dunia.” Imbuhnya. (Ilham)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"