Berita AktualBerita Daerah

Diduga “Ngemplang” Dana Rekanan Milyaran Rupiah, Anak Perusahaan Industri Perkereta Apian Disomasi

 

MADIUN,  beritaindonesianet-LSM Gerakan Rakyat Muda Madiun (GRAMM), Selasa (04/08), menyerahkan berkas somasi kepada PT. Inka Multi Solusi Service (IMSS) karena dugaan “ngemplang” milyaran rupiah dana rekanan. Somasi juga disampaikan kepada induk perusahaan, PT. INKA (Persero) yang bergerak di bidang industri perkerata apian tersebut.

Sebelum melayangkan surat peringatan, LSM GRAMM melalui sekretarisnya, Bambang Gembik, melakukan pembicaraan dengan Dirut PT. IMSS, Kolik, namun tidak membuahkan hasil. Kolik mengelak pihaknya tidak membayar rekanan. Bahkan, Kolik pamer memiliki ‘backing’ menantunya di Mabes Polri berpangkat Kombes. “Mantu saya di Mabes Polri berpangkat Kombes. Ayah saya juga Kolonel TNI”, jelas Kolik bernada tinggi.

Terkait tudingan ngemplang dana rekanan, menurut Kolik, pihaknya merasa tidak kenal dengan Sugito, Widodo, Sunarto dan Sukardi sebagai rekanan yang mengklaim telah mengerjakan berbagai proyek yang berlangsung di lingkungan PT. INKA. “Saya tidak kenal dengan mereka. Kita buktikan siapa sebenarnya yang nggarong duit negara”, aku Kolik selaku Dirut PT. IMSS, yang ditunjuk PT. INKA untuk mengcover bermacam proyek kebutuhan induk perusahaannya itu.

Sementara Sugito dan Sunarto yang ditemui terpisah menuturkan, pihaknya tidak gila menuduh PTN IMSS tanpa dasar. Sejak, tahun 2017, kedua rekanan ini diminta untuk mengerjakan proyek dengan kedudukan sebagai Subkontrak atau vendor.

Awalnya, jelas Sugito dan Sunarto, PT. IMSS membayar hasil kerjanya meski dengan cara mengangsur. Namun, sejak tahun 2018 hingga saat ini kewajiban membayar kekurangan dari angsuran tersebut tidak diselesaikan PT. IMSS. Akibatnya, para rekanan dirugikan mencapai ratusan juta hingga milyaran rupiah.

Kerugian materiil yang ditanggung para rekanan antara lain, Sugito rugi lebih dari Rp. 900 juta. Sunarto menanggung kerugian Rp. 600 juta, Sukadi Rp. 1,7 milyar dan Widodo Rp. 1,2 milyar. Bahkan, Widodo sempat mengaku dimintai Kolik Rp. 100 juta saat pihaknya menagih haknya sebesar Rp. 600 juta.

Para rekanan sebelumnya seringkali berupaya menagih haknya di PT. IMSS dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal. Namun selalu gagal, hingga akhirnya menguasakan kepada LSM GRAMM sebagai pendampingnya. Sedangkan pekerjaan yang sudah diselesaikan para rekanan hingga tuntas antara lain pembuatan rest area, pembuatan pagar, plafon, saluran air, perbaikan rel kereta api, pengecatan dan lain lain.

Sementara Sekretaris LSM GRAMM, Bambang Gembik, menegaskan pihaknya menangani persoalan ini dengan serius lantaran menyangkut BUMN. “Kami memiliki bukti berupa data otentik yang menyatakan PT. IMSS masih mempunyai kewajiban melunasi hak para rekanan. Apalagi perilaku BUMN saat ini tengah menjadi sorotan pemerintah dan publik”, tegas Bambang Gembik.

Lebih tandas Bambang Gembik menyatakan, jika dalam kurun seminggu sejak somasi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, LSM GRAMM langsung melayangkan laporan tertulis kepada lembaga terkait di Jakarta.

Dijelaskan Bambang Gembik, laporan ke Jakarta, jika buntu, antara lain akan disampaikan ke Kementerian BUMN, BPK, KPK, Kejagung, Bareskrim Polri, LSM MAKI, serta berbagai media massa cetak, ekektronik maupun televisi nasional. (fin)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"