Berita AktualBerita Daerah

Dana BOSDA Dikembalikan, Gaji Puluhan Guru Honorer SMKN 5 Tertunda

BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet-Belum selesai persoalan menimpa SMK Negeri 5 Bandar Lampung mengenai adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap siswa, kini muncul lagi persoalan baru.
Persoalan baru dimaksud adalah pihak sekolah diduga menunda membayar gaji di bulan Desember 2019, sebesar 50 persen dari seharusnya, terhadap seluruh guru honor, staf, dan karyawan.
Seperti diungkapkan salah satu guru honor yang meminta identitasnya tidak disebutkan, bahwa hasil keringat bekerjanya pada Desember 2019 lalu, hingga kini belum sepenuhnya dibayarkan sekolah.
Menurutnya, penundaan itu disebabkan sekolah masih mempunyai persoalan pada keuangan. “Katanya sekolah sedang defisit. Makanya, gaji kami ditunda bayarnya 50 persen,” ujar dia, Senin (12/1).
Dia meminta kepada pihak sekolah untuk segera membayarkan gaji pada bulan lalu kepada para guru honor. Menurutnya, gaji tersebut merupakan hak, karena guru telah melaksanakan kewajiban.
“Seharusnya penundaan gaji kepada guru honor tidak perlu terjadi. Apalagi gaji kami itu tidak besar. Uang itu sangat berguna untuk kepentingan guru dan keluarganya,” kata wanita berhijab itu.
Hal serupa dikatakan salah satu staf honor di sekolah tersebut. Pria yang telah bekerja selama 22 tahun itu menerangkan, penundaan gaji sebesar 50 persen oleh pihak sekolah, pertama terjadi selama ia bekerja.
“Saya bekerja menjadi staf honor sejak tahun 1997. Baru kali ini gaji bulanan dibayar 50 persen. itupun baru dibayar pada Jumat pekan kemarin. Sisanya, kata sekolah menunggu sampai ada uang,” terang dia.
Kekhawatiran itu juga dirasakan oleh karyawan lain. Penundaan pembayaran gaji sebesar 50 persen oleh pihak sekolah, membuat manajemen keuangan rumah tangganya sedikit terganggu.
“Biasanya setiap awal bulan kami sudah dapat gaji dan penuh. Kalau sebagian uang gaji kami ditunda begini, bagaimana kami mau semangat bekerja,” kata pria bertubuh ramping itu.
Sementara Wakil Kepala SMKN 5 Bidang Hubungan Masyarakat, Ch Sapto Wibowo membenarkan gaji guru, staf, dan karyawan pada Desember 2019, baru dibayarkan sebesar 50 persen pada Januari ini.
Hal itu terjadi, akibat ketersediaan anggaran belum mencukupi. “Kondisi keuangan sekolah sedang menurun. Akibatnya, banyak kegiatan yang tertunda, salah satunya gaji guru honor dan karyawan,” katanya.
Menurut dia, menurunnya kondisi keuangan sekolah karena sekolah baru saja mengembalikan sejumlah uang kepada orangtua siswa, atas korektif dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung.
“Hasil korektif Ombudsman Lampung, sekolah diminta mengembalikan uang titipan orangtua siswa penerima Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) kepada sekolah. Inilah penyebabnya,” ujarnya.
Dia mengatakan, penundaan pembayaran gaji sebesar 50 persen, itu berlaku rata kepada seluruh tenaga honor di SMKN 5. Menurutnya, gaji yang diterima tenaga honor antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta per bulan.
“Jumlah tenaga honor di sini sekitar 60 orang. Dari jumlah itu, sekitar 40 orang adalah guru honor, sisanya staf dan karyawan. Untuk besaran gaji guru honor berdasarkan jam mengajar,” kata dia.
Atas penundaan gaji terhadap para guru honor di SMKN 5, dia meyakini proses kegiatan belajar mengajar di sekolah berjalan normal. “Kami berusaha agar proses belajar mengajar tidak terganggu,” kata dia. (mba)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"