SERANG, beritaindonesianet-Ratusan kendaraan terjaring dalam Operasi Patuh Kalimaya 2019 yang dilaksanakan jajaran Polres Serang dalam beberapa hari terakhir. Puluhan di antaranya dikendarai para pelajar yang rata-rata masih di bawah umur. Selain tidak memiliki surat izin mengemudi, atau SIM, mereka juga tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Memang salah satu sasaran operasi kita anak di bawah umur,” kata Kanit Lantas Polres Serang Ipda Budi M, di sela operasi yang dipimpinnya di jalan raya Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu lalu (7/8).
Menurut Ipda Budi, saat ini banyak anak di bawah umur yang sudah menggunakan kendaraan. “Padahal anak sekolah yang masih di bawah umur sangat berbahaya dan berpotensi mengalami kecelakaan kalau berkendara. Mereka belum mengerti tentang aturan berlalu lintas dan emosi mereka juga masih labil,” ujarnya.
Selain anak di bawah umur, Operasi Patuh Kalimaya 2019 tersebut juga menyasar para pengendara yang melawan arus dan yang tidak menggunakan helm SNI. “Berkendara melawan arus itu sangat berbahaya dan berpotensi menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Sementara para pengendara yang tidak mempergunakan helm seringkali mereka kurang menyadari pentingya memakai helm. Apabila terjadi kecelakaan, penggunaan helm bisa mengurangi resiko kecelakaan itu,” kata Ipda Budi.
Dalam operasi tersebut, banyak juga pengendara yang terpaksa ditilang karena menggunakan handphone saat berkendara. “Sasaran operasi ini juga menyasar para pengendara yang memakai hp saat berkendara. Kami juga memeriksa jika ada pengendara yang berada di bawah pengaruh alcohol dan narkoba, berkendara yang tidak mempergunakan sabuk keselamatan, dan juga pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK,” ujar Ipda Budi.
Menurut Ipda Budi, Operasi Patuh tersebut merupakan program Polri yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sejak tanggal 29 September 2019. Sementara untuk Polda Banten sandinya Operasi Patuh Kalimaya 2019.
“Operasi Patuh ini kami laksanakan untuk menekan angka kecelakaan yang masih tinggi di wilayah hukum Polda Banten, khususnya wilayah hukum Polres Serang. Kami juga berharap operasi ini bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, dan juga demi terwujudnya kamseltibcar lanas yang kita harapkan bersama,” kata Ipda Budi.
Hasil Operasi Patuh Kalimaya 2019 ternyata cukup banyak. “Dari hasil penindakan selama 3 hari mulai dari hari Kamis sd Sabtu sdh terjaring sekitar 400 pelanggaran,” ujarnya.
Menurut Ipda Budi, saat ini selain melaksanakan Operasi Patuh Kalimaya 2019, jajaran Polres Serang juga melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah, perusahaan, instansi pemerintah, dan masyarakat. “Kami juga memasang spanduk dan banner yang mengingatkan ke masyarakat bahwa saat ini sedang dilaksanakan Operasi Patuh Kalimaya 2019. Kami juga melaksanakan sosialisasi ke stasion radio agar masyarakat mengetahui dan berhati-hati dalam berkendara, serta mematuhi segala peraturan lalu lintas, demi tercapainya situas arus lalin yang aman dan nyaman m berkendara, serta tercapainya kanseltibcar lantas.
Dalam kesempatan tersebut, Kanis Lantas Polres Serang Ipda Budi juga menyampaikan sejumlah pesan lalu lintas, yaitu :
1. Patuhi peraturan dan rambu lalu lintas.
2. Utamakan keselamatan berlalu lintas.
3. Jadilah pelopor keselamatan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
4. Keselamatan no 1
“Semoga apa yang telah kita perbuat dari jajaran Satlantas Polres Serang bermanfaat bagi masyarakat. Walaupun kami belum sempurna, tapi kami berusaha melakukan yang terbaik bagi masyarakat bangsa dan negara,” ujarnya. (Aro)