Berita AktualBerita Daerah

Perbaikan 441 Rumah Korban Tsunami Ditanggung Pemprov Banten

Serang – Sebanyak 441 rumah kategori rusak berat akan ditanggung pembangunannya oleh Pemprov Banten. Pemprov menunjuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk melakukan rehabilitasi.

“Kita akan fokus pembenahan 441 rumah rusak berat,” kata Wagub Banten Andika Hazrumy kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Serang, Rabu (9/1/2019).

Untuk kerugian rumah rusak berat, Andika mengatakan Pemprov belum bisa kalkulasi. Verifikasi di lokasi tsunami masih dilakukan oleh tim khususnya di hari terakhir masa tanggap darurat yang berakhir pada hari ini.

Di lokasi sama, Plt Sekda Banten Ino S Rawita menambahkan khusus rumah rusak ringan, saat ini terdata ada 1071 rumah. Ada hunian sementara yang dibangun oleh BNPB untuk bangunan yang rusak ringan ini.

“Kebutuhannya 1071 rumah yang akan akan dibangun, itu sementara BNPB. Meski demikian kita menyiapkan bantuan barang-barang untuk hunian sementara ini,” tambah Ino.

Rehabilitasi pembangunan baik rumah rusak berat dan ringan, katanya dilakukan pembagian tugas. Tapi, fokus Pemprov adalah bertanggung jawab pada hunian rusak berat dan bantuan bagi peralatan rumah tangga.

Sementara, Kepala Dinas Perkim Yanuar menambahkan dari 441 rumah yang rusak berat, 40 rumah akan dibangun dari angaran slot rumah Risa (rumah instans sederhana sehat dan tahan gempa). 110 unit dari anggaran pembangunan rumah tidak layak huni, 10 unit yang kira-kira akan disumbangkan oleh organisasi REI (real estate Indonesia) dan dari angaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Tim dari Perkim sudah validasi rumah rusak ringan dan berat. Berdasarkan itu kita menyiapkan untuk rehabilitasi ringan, sedang dan total,” tambahnya.  (red)