Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) membantah bahwa pembangunan revitalisasi Banten lama yang saat ini sudah mencapai 30 persen proses pembangunan dikerjakan secara serampangan. WH menyatakan bahwa pembangunan di Banten Lama tidak satupun mengubah atau menggusur situs bersejarah.
“Saya kan nggak mengubah situs, nggak menggusur situs, cuma pelataran kita rapikan, nggak ada yang kita ganggu. Terus berjalan, nggak ada masalah,” kata Wahidin Halim ditemui di kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Jalan Raya Pandeglang KM 4, Palempat, Kota Serang, Banten, Senin (22/10/2018).
Targetnya, proyek revitalisasi Banten Lama akan berlangsung hingga tiga tahun. “Itu sudah 30 persen, yang penting di area inti sudah dipasang payung, juga sudah dipasang pembangunan marmer dan kamar mandi,” kata Wahidin.
Selain membangun area inti, mantan Walikota Tangerang dua periode tersebut mengaku akan melakukan revitalisasi pada perkampungan warga. Rumah-rumah warga akan dijadikan home stay untuk para wisatawan yang datang ke Banten Lama.
Terkait dua pekerjaan yang sempat dibongkar ulang, yakni pembangunan di area penunjang pariwisata sebelah barat. Tim Bidang Perlindungan Balai Cagar Budaya (BPCB) Banten sudah merekomendasikan untuk dibongkar ulang. Proyek milik Pemerintah Kota Serang tersebut berada di atas struktur saluran pipa Pengindelan Mas dari Tasikardi.
Sementara proyek pembangunan pagar di Surosowan Banten Lama milik Pemprov Banten, juga sudah dibongkar ulang. Kepala Bidang Perlindungan Balai Cagar Budaya (BPCB) Banten, Juliadi mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Pemprov Banten terkait pembangunan di zona inti.
“Sudah rapat-rapat, kita menyarankan saja semoga ke depan tidak design and build (desain langusung bangun). Di lapangan memang ada yang perlu terus dikoordinasikan. Secara institusi sudah sering berkoordinasi,” kata Juliadi. (red)