Tangerang – Provinsi Banten didorong menjadi daerah industri halal Indonesia. Tren industri ini disebut tengah berkembang di pasar dunia. Pemerintah Provinsi (Pemprov) bakal mendorong pembuatan Perda untuk pengembangan industri halal.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, Pemprov Banten akan menelurkan kebijakan yang mendorong terciptanya keinginan tersebut. Andika juga meminta sektor swasta dan perguruan tinggi di Banten untuk membantu daerah mewujudkan keinginan tersebut.
“Banten dengan label sebagai daerah yang Islami seharusnya mampu menangkap peluang dari tren industri halal yang sekarang sedang terjadi. Kami pemprov akan mendorong itu secara serius,” kata Andika usai menjadi keynote speaker di Seminar International bertema Halal Industries: Policies, Challenges, and Opportunities, di Kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Rabu (26/9/2018).
Seminar tersebut sebagai rangkaian dari acara Jambore Ekonomi Syariah (JES) International 2018 yang digelar Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN SMH Banten. Jambore diikuti oleh peserta dari sejumlah Negara di Asia Tenggara.
Dalam paparannya, Andika mengatakan, salah satu kecenderungan utama masa depan (megatrend) yaitu pergeseran pertumbuhan dan pembangunan ekonomi dari barat ke timur, serta pertumbuhan populasi Muslim di Dunia memberikan peluang bagi pengembangan industri di Indonesia.
Populasi muslim dunia pada tahun 2030, sebut Andika, diprediksi mencapai 2,2 miliar atau 26 persen dari populasi dunia. Indonesia memiliki prospek yang baik sebagai pengekspor produk-produk halal.
Dikatakan Andika, halal sudah menjadi gaya hidup masyarakat global. Jaminan halal diakui oleh World Trade Organization (WTO). Data Global Islamic Economy Report 2016 menunjukkan bahwa Indonesia masuk peringkat 15 besar Dunia dengan potensi industri halal pada sektor produk makanan halal (halal food), layanan keuangan syariah (Islamic Finance), wisata halal (halal travel), busana muslim (modest fashion), hiburan dan media halal (halal media and recreation) dan farmasikosmetik halal (halal pharmaceuticals and cosmetics).
“Pasar produk industri halal dunia mencakup AsiaPasifik sebesar 62 persen, Afrika 15 persen, timur Tengah 20 persen, Eropa dan Amerika Serikat 3 persen. Berdasarkan data tersebut, Banten diharapkan memiliki perusahaan bertaraf internasional yang dapat mensuplai produk-produk halal ke negara-negara muslim di Dunia,” paparnya.
Karena itu, lanjutnya, melalui seminar tersebutdiharapkan sinergitas antara Perguruan Tinggi, Industri dan Pemerintah Daerah (triplehelix) dapat terjalin untuk bersama-sama mengembangkan industri halal di Provinsi Banten.
Terkait dengan industri halal, lanjut Andika, Kawasan Industri Modern Cikande pada tahun 2018 mulai mengembangkan kawasan industri halal pertama di Indonesia. Kawasan industri halal adalah kawasan industri yang semua di dalamnya menerapkan atau sesuai dengan standar halal internasional mulai dari hulu sampai hilir.
Diungkapkan Andika, PT Modern Industrial Estate mengembangkan Modern Halal Valley, sebuah cluster industri halal yang terintegrasi pertama dan terbesar di indonesia seluas 500 hektar di kawasan Modern Cikande Industrial Estate (MCIE) di Cikande, Kabupaten Serang.
“Cluster ini nantinya merangkum halal intregrated supply chain, standard factory building, industrial land, dan logistic park,” ujarnya.
Cluster industri halal yang terintegrasi di Modern Cikande itu, kata Andika, telah didukung fasilitas dan infrastruktur modern yang telah terintegrasi serta memiliki akses pada jaringan pasar halal global. Di kawasan tersebut , lanjutnya, pemda setempat juga menyediakan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang akan membantu dan memberi informasi bagi para investor asing terkait semua hal tentang investasi di Indonesia. (fi/red)