Lebak – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Banten meminta masyarakat mendukung pembangunan Waduk Karian untuk kepentingan nasional.
“Sejak 2008 hingga kini baru terealisasi pembebasan lahan tapak bendungan sekitar 40 persen dari target 2.170 hektare,” kata Kepala BPN Kabupaten Lebak Ady Muchtadi di Lebak, Selasa (28/8/2018).
Karena itu, ujar dia, pembebasan lahan Bendungan Karian masih perlu dioptimalkan dengan dialog dan sosialisasi guna menyukseskan pembangunannya.
Ia mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan masyarakat setempat beberapa waktu lalu untuk tujuan kelanjutan pembebasan lahan. Selama ini, pembebasan lahan waduk tidak berjalan mulus karena masih terdapat penentangan.
Karena itu, pihaknya meminta masyarakat mengutamakan kepentingan nasional dan kepentingan ketahanan pangan generasi mendatang. “Kami minta masyarakat mau merelakan pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Karian itu,” katanya.
Waduk Karian rencananya akan mampu mengaliri irigasi persawahan seluas 22 ribu hektare dan mampu memproduksi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro sebesar 1,8 megawatt.
Waduk Karian direncanakan juga mampu memasok air baku ke berbagai daerah, seperti Kota Serang, KOta Cilegon, Kota Tangerang hingga DKI Jakarta.
Pembangunan bendungan tersebut berada di 12 desa dari empat kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten dengan luas 2.170 hektare.
Waduk ini, ujar dia, merupakan program nasional yang sudah seharusnya diutamakan, apalagi ke depan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat serta pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Ady, ditargetkan 2019 pembebasan lahan untuk waduk ini sudah mencapai 100 persen.
Ia mengatakan, pembebasan akan terus berjalan dan jika terdapat penentangan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum di pengadilan.
Bupati Lebak Iti Octavia menambahkan pembangunan Waduk Karian juga dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran di masyarakat setempat.
Waduk Karian akan menjadi destinasi wisata sehingga melahirkan klaster-klaster ekonomi masyarakat, seperti tumbuhnya warung-warung dan kerajinan usaha kecil dan menengah (UKM). (ant)