Serang – Pihak Kepolisian menghentikan aktivitas kelompok aliran sesat di Lingkungan Tower Sayabulu Kecamatan Serang Kota Serang. Kelompok yang menamakan dirinya Kerajaan Ubur-ubur itu telah meresahkan warga sekitar.
Sebelum dihentikan polisi, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mendatangi kediaman pasangan suami istri (pasutri) Rudi dan Aisyah Tusalamah Baiduri Intani pada Senin siang (13/8). Kedatangan pengurus MUI Kota Serang itu disambut Aisyah Tusalamah dan para pengikutnya.
Dialog antara pengurus MUI Kota Serang dan Aisyah Tusalamah sempat memanas. Bahkan pengurus MUI Kota Serang memutuskan meninggalkan rumah pasutri ini lantaran situasi sudah tidak kondusif. Situasi kembali kondusif ketika Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin beserta puluhan anggotanya mendatangi kediaman Aisyah.
Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin mengungkapkan, berdasarkan hasil dialog dengan Aisyah dapat disimpulkan, ajaran Kerajaan Ubur-ubur menyimpang dari Islam. Contoh penyimpangannya, Aisyah mempercayai Nabi Muhammad berjenis kelamin perempuan dan Kakbah bukan kiblat salat, melainkan hanya tempat pemujaan nabi.
“Hajar Aswad kenapa diciumi orang banyak karena bentuknya mirip kelamin wanita,” jelas Amas.
Aisyah juga yakin telah menerima amanah dari Ratu Kidul untuk mencairkan uang dari bank di luar negeri dan Indonesia. Amanah itu didapatkan dari hasil menggali Alquran dan wangsit.
“Saat kami luruskan keyakinan Ibu Aisyah yang sesat itu, dia marah-marah emosi dan menjerit jerit mengusir kami,” ucap Amas.
Karena itulah, Amas menyimpulkan Aisyah bukan seorang muslim. Terlebih, Aisyah mengaku sebagai penganut Sunda Wiwitan.
“Islam ternodai kalau seperti itu modelnya. Dia selalu mengatasnamakan Quran dan lain-lain,” kata Amas.
Selain itu, MUI Kota Serang menemukan 12 orang pengikut Kerajaan Ubur-ubur. Mereka menyebut dirinya sebagai anak batin dari Aisyah. “Ada yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan satu orang warga Cilegon,” kata Amas.
Amas menyarankan Aisyah dan pengikutnya bertaubat lantaran ajarannya telah menyimpang dari ajaran Islam. “Perbedaan keyakinan dan agama sah-sah saja. Sepanjang tidak mencampuradukkan keyakinan. Sedangkan mereka menggunakan Alquran untuk memperoleh dokumen gaib,” beber Amas.
Terpisah, AKBP Komarudin menegaskan telah memerintahkan kepada Aisyah dan pengikutnya menghentikan seluruh aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. “Kami sudah memerintahkan mereka untuk menghentikan dahulu aktivitas apa pun di sini,” tegas Komarudin.
Polisi juga sudah meminta pengikut Kerajaan Ubur-ubur yang berada di kediaman Rudi dan Aisyah untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
“Bahasanya itu anak (pengikut-red). Sudah perintahkan pulang ke tempat masing-masing,” kata Komarudin.
Perwira menengah kepolisian itu meminta warga mempercayakan penanganan aliran sesat itu kepada polisi dan MUI Kota Serang. “Percayakan kepada kepolisian dan MUI, kaji lebih dalam tindakan sendiri main hakim sendiri,” pinta Komarudin.
Dikatakan Komarudin, polisi mengamankan sejumlah dokumen untuk mendalami ajaran tersebut untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana. “Tidak kita tahan, tapi kita akan proses, apakah ini masuk dalamB penistaan agama atau tidak, karena banyak video-video dia yang beredar di medsos,” pungkasnya. (mer/jpg/ind)