Berita AktualBerita Daerah

Isu Pemecatan Sekdis Dindikbud Banten, Ini Kata Gubernur

Serang – Soal isu pemecatan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Joko Waluyo, yang diberitakan salah satu media lokal di Banten, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengaku tidak mengeluarkan kebijakan tersebut, apalagi menandatangani surat pemecatan seperti yang diberitakan.

“TIDAK ADA, tidak ada saya melakukan pemecatan Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan,” bantah Gubernur, Kamis (19/7/2018).

WH menuturkan bahwa semua kegiatan di dinas harus tetap berjalan. Maka itu Pemprov Banten tidak mengeluarkan kebijakan untuk mencopot atau melakukan pemecatan Sekretaris Dindikbud.

WH juga mengaku tidak pernah menandatangani soal pemberhentian jabatan Sekretaris Dindikbud. Yang bersangkutan juga tidak pernah mengajukan permohonan mengundurkan diri dari jabatan yang sekarang dipegangnya.

“Semua kegiatan harus berjalan. Dia juga tidak mengundurkan diri. Apalagi terkait dengan pasca pelaksanaan PPDB online SMA/SMK Negeri lantas dicopot. Kegiatan lain di dinas juga tidak salah dari Pak Joko,” ucap WH.

WH menambahkan, jika dilakukan pemecatan Sekretaris Dindikbud ataupun pejabat dan pegawai, harus ada asal muasalnya. Maka itu yang penting yang berada di lingkup Pemprov harus kerja profesional melayani masyarakat. “Yang penting kerja yang benar dan profesional. Bahkan akan dapat reward kalau kerjanya bagus,” tandasnya.

Sebelumnya, muncul pemberitaan jika Sekretaris Dindikbud Banten dikabarkan dicopot dari jabatannya. Isu pemberitaan pencopotan atau pemecatan Sekdis tersebut disebutkan lantaran yang bersangkutan melanggar proses pelaksanaan PPDB Online.

Dalam pemberitaan tersebut, Gubernur juga disebut sudah menandatangani surat pemecatan pejabat Dindikbud. Padahal, tidak diketahui dari mana sumber berita itu berasal.

Proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) yang digelar secara online di Banten, tahun ini memang masih karut marut. Di hari pertama pendaftaran online, Gubernur dibanjiri aduan warga lantaran server kacau balau. WH-pun geram, dan langsung mendatangi ruang kerja panitia PPDB di Diskominfo, didampingi wakilnya, Andika Hazrumy.

Saat itu, WH marah besar dan menyinggung kesiapan panitia yang selalu menyatakan kesiapan setiap kali ditanya dalam rapat-rapat koordinasi dengan Gubernur. Hari berikutnya, server kembali dapat memproses pendaftar. Namun demikian, keluhan para orang tua siswa masih membanjir, terutama mengenai sejumlah nama calon siswa yang raib dari daftar, padahal beberapa diantaranya memiliki nilai cukup tinggi.

Belum lagi, aduan mengenai jual beli kursi, serta transparansi soal kuota penerimaan yang terus menuai banyak pertanyaan. Di tengah karut marut PPDB tersebut, puluhan orang tua siswa berkali-kali menggeruduk panitia.

Menyikapi banyaknya persoalan sekaligus dugaan pelanggaran yang menyertainya, Gubernur akhirnya meminta inspektorat turun tangan menginvestigasi. Alhasil, petugas inspektorat terjun ke lapangan, bahkan memeriksa sejumlah kepala sekolah. “Dua (Kepala Sekolah) dari Kabupaten Tangerang dan satu dari Tangsel, SMA dan dari SMK juga ada,” kata Kepala Inspektorat Banten, Kusmayadi, Rabu (11/7) lalu.

Namun saat itu, Kusmayadi tidak menjelaskan secara rinci laporan yang mengarah pada pemeriksaan ketiga prinsipal tersebut. “Kontennya belum tahu, yang jelas hanya laporan soal PPDB, hanya sifatnya pendalaman atas aduan (masyarakat) ke kami,” terangnya.

Ia juga mengatakan, sebelum pelaksanaan PPDB, sudah disampaikan ke semua sekolah bahwa audit akan dilakukan setelah PPDB selesai. “Semua dimungkinkan, potensi kecurangan akan kita dalami di sekolah maupun di tingkat dinas pendidikan. Banyak laporan, yang nilainya tinggi tidak lulus yang kecil lulus, itu juga kita akan dalami,” ungkapnya.

Kemarin, Kusmayadi membenarkan bahwa investigasi terkait pelayanan PPDB yang kacau itu masih berlanjut. Investigasi itu bahkan melebar ke PPTK PPDB terkait anggaran, termasuk kuasa pengguna anggaran (KPA).

Pemeriksaan lanjutan itu fokus pada pendalaman pengeluaran keuangan. Itu terkait apakah sudah dilaksanakan sesuai aturan terkait pelaksanaan PPDB online 2018 oleh pejabat yang memiliki tugas melaksanakannya.

Selain menyelidiki dugaan pelanggaran di Dindikbud dan Kominfo, Kusmayadi juga mengaku akan mendalami dugaan pungli di sejumlah SMA/SMK. “Kita juga dalami semua temuan itu, Pak Gubernur tidak ingin ada pungli di sekolah,” jelasnya.

Nah, hasil investigasi inilah yang sedang dinanti Gubernur. WH selanjutnya akan mengeluarkan kebijakan cerdas, adil dan teliti, demi perbaikan di masa yang akan datang. Jika dari rekomendasi inspektorat nanti dipandang perlu memberhentikan pegawai, bukan tidak mungkin hal itu akan dilakukan. Tapi hingga sejauh ini, WH menyatakan belum mengeluarkan kebijakan apapun karena masih dalam proses investigasi inspektorat. (red)