Berita AktualBerita Daerah

Sekda Banten Imbau Pelayanan KTP Jangan Dipersulit

Serang – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota dan Kabupaten di seluruh Provinsi Banten, petugas kecamatan hingga petugas desa yang bertugas membuat KTP Elektronik (E-KTP)  mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan pelayanan administrasi kependudukan Provinsi Banten di salah hotel berbintang di Kota Serang, Banten, kemarin.

Dalam Rakor ini, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ranta Suharta mengungkapkan jika pihaknya terus berbenah terutama dalam pelayanan E-KTP. Sekda juga menargetkan perekaman E-KTP tahun 2017 akan diselesaikan tepat pada waktunya.

“Karena itu, saya berharap para petugas pembuat KTP, baik di tingkatan Dukcapil Kota dan Kabupaten, hingga petugas kecamatan dan desa, untuk tidak mempersulit masyarakat yang ingin membuat  E-KTP,” kata Ranta.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana, (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengaku saat ini target perekaman E-KTP memang sudah hampir 100 persen.

“Sisa perekaman yang masih harus dilakukan sekitar 2,82 persen merupakan penduduk yang berada di pelosok, pesisir, dan kepulauan. Karena itu, untuk memenuhi target tersebut, kami terus meningkatkan kuantitas dan kualitas komunikasi dengan petugas di kabupaten kota,” katanya.

Dalam acara rakor ini, juga dilakukan nota kesepakatan antara kepala DP3AKKB dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Banten. Diharapkan dengan adanya komitmen ini, pendataan masyarakat dan kendaraan nya bisa berlangsung optimal, dan jika pun ada kesulitan bisa segera diselesaikan. (hen)