Khawatir Sanksi Bawaslu, Acara Pemprov Banten Tanpa Foto Gubernur

Serang – Berbagai acara Pemda Provinsi Banten akhir-akhir ini tidak menampilkan foto Rano Karno sebagai Gubernur Banten. Sejumlah kepala SKPD mengaku memang dilarang gubernur untuk memasang fotonya, meskipun mereka harus menjelaskan ke banyak orang tentang alasan foto ini.

Hal ini juga diungkapkan kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama atau Kakanwil Kemenag Provinsi Banten Bazari Syam saat pembukaan acara Madrasah Ekspo 2016 di halaman masjid Al Bantani Serang, Banten, kemarin.

“Memang sempat kecewa karena Pak Gubernur enggan memasang foto, tetapi setelah mengetahui alasannya, saya memaklumi dan bahkan menghargai sikap Pak Gubernur,” ungkapnya.

Sementara Gubernur Banten Rano Karno mengakui jika pelarangan pemasangan fotonya bagi kegiatan SKPD ini memang sudah merupakan konsekuensi yang harus dijalaninya. Meskipun masa cutinya belum berlaku, tetapi rano mengaku memilih menghindari hal-hal yang berpotensi membuat dirinya ditegur atau bahkan dicoret dari pencalonan sebagai Gubernur Banten di KPUD Banten. Rano juga mengakui perihal dirinya dan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Banten dilaporkan ke Bawaslu.

“Saya menghindari hal-hal yang demikian,” kata Rano.

Sementara itu, meskipu sudah mendekati masa penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, foto paslon Rano-Embay, dan Wahidin Halim-Andika masih bertebaran di sejulah baliho dan spanduk yang berada di jalan utama berbagai kabupaten kota. Baik Bawaslu maupun KPUD mengaku hal ini masih dibiarkan hingga jadwal penetapan pasangan calon tanggal 28 Oktober mendatang. (Henny)