Berita AktualBerita Daerah

Pemprov Banten akan Lakukan Reformasi Koperasi

Serang – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM), akan melakukan reformasi koperasi, baik terhadap koperasi binaan KUKM Provinsi Banten, maupun yang dibina oleh kabupaten kota. Sejumlah koperasi yang kekurangan modal akan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah. Namun, sebaliknya tidak sedikit juga koperasi yang bermasalah dan bahkan sudah bertahun-tahun tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT) akan segera dibekukan.

Kepala Dinas KUKM, Nurhana mengatakan, reformasi koperasi ini dilakukan dengan melakukan pemberdayaan terhadap koperasi yang mempunyai permasalahan yang masih bisa teratasi. “Sementara untuk koperasi yang sudah bertahun-tahun tidak aktif, dan bahkan sudah tidak ada pengurusnya lagi kami akan segera bekukan,” kata Nurhana, Kamis (20/10/2016).

Saat ini, Kementrian Koperasi Usaha Kecil Menengah akan menonaktifkan 60 ribu koperasi se-Indonesia. Khususnya di Provinsi Banten, jumlah koperasi yang akan dibubarkan sekitar 300 koperasi.  Pembubaran ini akan dilakukan karena salah satunya penyebabnya koperasi ini sudah tidak lagi RAT, di mana RAT ini merupakan salah satu ketentuan perundang-undangan yang harus dipatuhi. (Henny)