PNS ke Depan Tak Dapat Pensiun

Serang – Pegawai Negeri Sipil (PNS) mungkin tidak akan menjadi incaran para pencari tenaga kerja lagi ke depan. Pasalnya, mulai awal tahun 2017, para CPNS yang diangkat menjadi PNS, atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk istilah nantinya, tidak akan mendapatkan jaminan uang pensiun, jika nantinya mereka sudah tidak bekerja lagi.

Di Kabupaten Serang, ratusan calon PNS yang diangkat sebagai PNS angkatan pertama diambil sumpahya langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, di Halaman Kantor Bupati Setempat, Senin pagi (5/9/2016). Tatu berharap agar para PNS baru ini segera bekerja sesuai bidang pekerjaan mereka masing-masing dan juga melakukan inovasi.

Menurut Tatu, para PNS yang baru diangkat ini termasuk beruntung karena masih mendapatkan tunjangan dana pensiun. “Untuk CPNS angkatan kedua yang belum diangkat masih menunggu keputusan dari Menpan. Itu pun mereka nanti tidak disebut PNS tapi PPPK.  Untuk statusnya masih seperti PNS tapi PPPK tidak akan mendapatkan tunjangan pensiun,” kata Tatu.

Menurut Tatu, dari 106 CPNS yang diangkat dan diambil sumpah Senin kemarin, 33 di antaranya merupakan tenaga pendidik , 52 orang tenaga kesehatan,  dan 21 tenaga teknis lainnya. “Masih ada 16 tenaga honerer tahun 2014 yang sempat tertunda pengangkatannya, 29 tenaga formasi dokter tahun 2014, dan satu orang tenaga tahun 2013 yang sempat tertunda pengangkatannya,” ungkap Tatu. (Henny)