Kualitas Kearsipan SKPD Dinilai Perlu Diperbaiki

Serang – Masih terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang menguasai kearsipan, dan juga minimnya pengetahuan petugas arsip di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap pendokumentasian, ternyata menjadi salah satu penyebab banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan pelaporan keuangan yang ada.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Suharta mengakui kelemahan SDM di semua SKPD terhadap kearsipan ini. Karena itu, ia berharap agar kondisi ini bisa diperbaiki.

“Saya bersyukur Provinsi Banten sudah memiliki depo arsip yang dilengkapi IT (red-Information Technology), sehingga diharapkan kearsipan di Banten bisa lebih baik lagi,” kata Ranta, Jumat (10/6/16).

Sementara Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Banten, Andi Fatmawati mengakui pentingnya kearsipan ini dalam setiap pelaporan. Ia menilai dari semua SKPD yang ada baru 20 saja yang kualitas kearsipannya cukup baik.

“Saya berharap dengan adanya penambahan pengetahuan kearsipan maka bisa membawa Pemerintah Provinsi Banten bisa mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pelaporan keuangan ke depan,” ujar Andi.

Sementara itu, untuk meningkatkan kualitas petugas arsip di seluruh SKPD, BPAD Provinsi Banten mengadakan sosialisasi terhadap pentingnya kearsipan ini. Namun, sosialisasi ini sempat mendapatkan kritikan dari Sekda yang menginginkan agar semua SKPD bisa mengurangi kegiatan sosialisasi di Hotel dan lebih memperbanyak kegiatan di lapangan yang bersentuhan dengan masyarakat. (Henny)